SMK Bunda Satria yang diwakili oleh Program Keahlian Teknik Elektronika, dengan Konsentrasi Keahlian Teknik Audio Video mekasanakan kerjasama dengan PT Panasonic Manufacture Indonesia yang ditandai dengan Surat Perjanjian Kerjasama Antara PT Panasonic Manufacturing Indonesia dan Sekolah Menengah Kejuruan Bunda Satria Wangon Nomor :PKS/174/PMI-SMK/2023 tentang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Kerjasama Konsentrasi Keahlian Teknik Audio Video dan PT Panasonic Manufacture Indonesia memiliki banyak manfaat baik untuk Pihak Pertama yaitu PT Panasonic Manufacture Indonesia maupun Pihak Kedua yaitu SMK Bunda Satria Wangon.

Dalam Kerjasama ini, ada beberapa poin yang ditekankan yaitu:

A. Kurikulum

  1. Penataan kompetensi keahlian bersama Dunia Kerja.
  2. Sinkronisasi kurikulum bersama Dunia Kerja.
  3. Mengembangkan Kurikulum Operasional SekoIah (KOS)
  4. Mengembangkan kurikulum Kelas Industri.
  5. Mengembangkan kurikulum Kelas Kewirausahaan.

B. Pembelajaran

Pengembangan pembelajaran meliputi :

  1. Pengembangan silabus, modul ajar. job sheet dan sop, metodologi pembelajaran (pjbl, tefa dll), perangkat penilaian, dan media pembelajaran.
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan pekerjaan nyata, autentik, dan budaya kerja melalui pembelajaran industry (Teaching Factory)
  3. Uji Kompetensi Teknis dan Assesor Kompetensi
  4. Pengembangan Minat dan Bakat Siswa.
  5. Mengadakan kelas industri

C. Guru Tamu

  1. Meningkatkan jumlah dan peran guru/instruktur dari Dunia Kerja dengan program Kelas Industri dalam berbagai kompetensi keahlian.
  2. Menyusun jadwal keglatan guru tamu tkrsama Dunia Kerja.

D. Magang atau Praktek KerJa Industri

  1. Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa di Dunia Kerja minimal satu semester.
  2. Meningkatkan kerjasama dengan Dunia Kerja.
  3. Magang Guru pada Dunia Kerja minimal I semester.

E. Sertifikat Kompetensi

  1. Melaksanakan uji teknis sertifikasi kompetensi oleh Dunia Kerja atau dengan LSP P3.
  2. Meningkatkan kompetensi asessor untuk uji sertifikasi kompetensi siswa dari Dunia Kerja melalui uji sertifikasi teknis.
  3. Pemenuhan peralatan uji kompetensi sebagai persyaratan TUK.

F. Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  1. Mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah dan guru serta Tenaga Kependidikan melalui pelatihan atau workshop.
  2. Melaksanakan program Character Building.
  3. Mengembangkan kompetensi keahlian gum Produktuif Sesuai Standar Dunia Kerja .
  4. Mengadakan Study Banding Ke Dunia Kerja.

G. Teaching Factory/Teaching Industry

  1. Melaksanakan riset terapan berdasarkan kasus di masyarakat dan sesuai kebutuhan Dunia Kerja
  2. Mengembangkan program teaching faktory bekerja sama dengan Dunia Kerja
  3. Mengembangkan produk sesuai dengan standar Dunia Kerja.

H. Keterserapan Lulusan

  1. Mengembangkan program lulusan Wirausaha Muda.
  2. Mengembangkan keterserapan lulusan yang diterima oleh Dunia Kerja.
  3. Mengembangkan pemasaran lulusan oleh Dunia Kerja pada mitra industri Iainnya.
  4. Meningkatkan lulusan diterima di perguruan tinggl negeri melalui jalur (PTN/SBMPTN).
  5. Mengembangkan program beasiswa atau ikatan dinas dari Dunia Kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *